Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Ketika Berhaji
Ada 2 wajib haji yang harus dilaksanakan oleh jamaah setelah berwukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk berhaji, maka Anda dapat mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan seusai wukuf. Jamaah haji bisa beristirahat sejenak di Muzdalifah sampai minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan paginya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah memberi contoh untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji dapat mengisi kembali energi, sehingga tidak terlalu lelah ketika lempar jumrah.
Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji perempuan dan lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga setelah shalat Subuh.
Aktivitas yang disunnahkan ketika tiba di Muzdalifah ialah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib & Isya jamak taqdim & qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, dan kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk memulihkan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita & lansia diperbolehkan melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
- Berjalan cepat saat melintasi lembah Muhassir
- Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha & hari tasyrik sebanyak 70 buah. Jika tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah saat mereka berada di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah adalah wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang berhaji wajib untuk melewati proses tersebut agar tidak didenda.
Adapun mabit di Mina, ialah rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah bermalam di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang bermalam di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup dikerjakan hingga tanggal 12. Bermalam di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara untuk mabit di Muzdalifah & Mina. Dengan mempersiapkan pengetahuan mengenai tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina, kami berharap Anda bisa lebih siap & lancar dalam mengerjakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!